Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!

Masukan email anda:

Minggu, 10 April 2011

Disnaker Mensinyalir Banyak Pekerja Asing Ilegal

Tangsel Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan, Banten, mensinyalir banyak pekerja asing yang tidak memiliki izin kerja, karena tidak terpantau dalam pengawasan.
“Karena tenaga pengawas yang dimiliki Disnaketrans sangat minim, maka dugaan terhadap tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin kerja kemungkinan besar ada,” kata Kepala Seksi Penyaluran Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangsel, Rohidin di Tangerang Jum`at.
Dikatakan Rohidin, peluang masuknya tenaga kerja asing di Tangerang Selatan sangat besar. Pasalnya, berdasarkan data yang dimiliki dinas, jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah yang bekerja saat ini.
Perlu diketahui, untuk di setiap sekolah asing saja, diperkirakan terdapat sekitar ratusan pekerja asing. Belum lagi, perusahaan penyalur tenaga asing, yang tidak sadar untuk melaporkan tenaga kerja asing yang dimilikinya.
“Arus masuk tenaga kerja asing sangat begitu deras, sementara petugas pengawas di lapangan sangat minim. Sehingga, berbanding terbalik. Jadi, kemungkinan tidak memiliki izin kerja, sangat besar,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangsel, jumlah tenaga kerja asing yang telah memiliki izin menggunakan tenaga asing (IMTA) sebanyak 387 jiwa dan 126 pendamping.
Namun, dari hasil penelusuran di lapangan, jumlah tenaga kerja asing di satu sekolah saja bisa mencapai 300 orang.
“Jumlah perusahaan asing yang ada di Tangsel mencapai 20 perusahaan dengan pekerja setiap perusahaan mencapai 200 tenaga kerja asing,” katanya.
Mengenai langkah antisipasinya, pihaknya akan menerapkan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bila setiap pekerja asing berkewajiban memperpanjang masa kerjanya setiap tahunnya.
“Dalam proses perpanjangan masa kerja, kami akan data ulang untuk mengetahui secara pasti jumlah tenaga kerja asing di Tangsel. Bila tidak mengikuti aturan, maka akan dilakukan deportasi,” katanya.(Tim_one)

0 komentar:

Posting Komentar